- Sebutkan 4 subjek pajak dalam negeri!
- Apa yang dimaksud dengan Depresiasi, Amortisasi dan Revaluasi
- Harta berwujud yang bukan bangunan terdiri dari 4 kelompok. Sebutkan masa manfaat dan tarif penyusutanya!
- Jelaskan pengertian PPh Pasal 21!
- H. Muhidin pada tahun 2010 bekerja pada perusahaan PT Indofood dengan memperoleh gaji Rp 2.500.000 dan membayar iuran pensiun Rp 100.000. H. Muhidin menikah dan mempunyai 2 anak. Hitung PPh Pasal 21 yang terutang!
Kunci Jawaban:
- Orang pribadi, Badan, Warissan yang belum terbagi
- Depresiasi adalah alokasi harga perolehan pada aktiva tetap berwujud. Amortisasi adalah alokasi harga perolehan pada aktiva tetap tidak berwujud dan revaluasi adalah penilaian kembali Aktiva tetap.
- Kelompok 1 > masa manfaat 4 tahun > tarif 25%, Kelompok 2 > masa manfaat 8 tahun > tarif 12,5%, Kelompok 3 > masa manfaat 16 tahun > tarif 6,25% dan Kelompok 4 > masa manfaat 20 tahun > tarif 5%
- PPh pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima / diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan/jabatan, jasa dan kegiatan.
- Gaji sebulan Rp 2.500.00
- Biaya jabatan Rp 2.500.000 x 5% = Rp 125.000
- Iuran pensiun = Rp 100.000
- penghasilan neto sebulan = Rp 2.500.000 - 225.000 = 2.275.000
- Penghasilan setahun Rp 2.275.000 x 12 = Rp 27.300.000
- PTKP (wp + istri + 2 anak) = Rp 19.800.000
- PKP = Rp 7.500.000
- PPh pasal 21 (5% x 7.500.000) = Rp 375.000/12 = Rp 31.250
Tidak ada komentar:
Posting Komentar