BUMIAYU - Paguyuban kepala desa telah mencapai kesepahaman untuk
mewujudkan pemekaran Kabupaten Brebes setelah lebih dari 40 tahun timbul
tenggelam.
Hal ini terungkap melalui pertemuan antara Forkom Kades, Presidium
dan Paguyuban Kepala Desa di RM Endah Wareg, Jl Jatisawit Kecamatan
Bumiayu, Brebes, Minggu (4/11) malam.
Pertemuan antara lain dihadiri Maghnuri, Nur Khayatullah (Paguyuban
Kades Tonjong), Takwid Tolcha, Suid (Paguyuban Kades Paguyangan),
Komarudin SPd, M Shofwan (Paguyuban Kades Bumiayu), AZ Muttaqin
(Paguyuban Kades Bantarkawung), Darno (Paguyuban Kades Salem), serta
Naghib Shodiq (Paguyuban Kades Sirampog). Juga hadir Ketua Presidium drg
Rozikin dan dari unsur tim asistensi Syamsul Maarif SS dan Syamsul
Maarif SPd. Diwarnai adu argumen selama lebih kurang dua jam, paguyuban
akhirnya sepakat mendukung pemekaran sebagai langkah untuk mewujudkan
pendekatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan yang bermuara
pada kesejahteraan masyarakat.
Ketua Forkom Kades Zaenal Arifin SAg menyatakan pertemuan diadakan
untuk mencapai kesepahaman mengenai wacana pembentukan Brebes selatan
sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Upaya pemekaran dari daerah induknya yakni Kabupaten Brebes itu
sesuai dengan UU 32 Tahun 2004 dan PP 78 Tahun 2007.
’’Alhamdulillah hasilnya semua mendukung. Kemudian struktur Forkom
akan diperbarui supaya lengkap, kuat dan sah di mata masyarakat,’’ kata
dia.
Sebelumnya diberitakan (SM, 2/11), sikap kepala desa masih terbelah
soal pemekaran. Kades khawatir pemekaran hanya untuk kepentingan
kelompok atau golongan tertentu. Sebagian lagi meminta wadah perjuangan
belum sah secara hukum di mata masyarakat. (H51-49,47)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar